Berikut ini syarat-syarat, jadwal, dan rekomendasi yang bisa saya berikan setelah mengikuti proses perpanjangan SIM
Syarat Perpanjangan SIM
- KTP Asli (yang masih berlaku)
- SIM Asli
- Fotokopi KTP dan SIM
- SIM dan KTP harus berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Surat Keterangan Dokter (di SIM Corner tersedia Dokter untuk Check Up)
- Keterlambatan perpanjangan SIM tidak lebih dari 3 bulan dari habis masa berlaku sim
- Hanya melayani produksi SIM Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jadwal Pelayanan SIM Corner Jogja City Mall
- Hari Senin Sampai Kamis, Jam 10:00-15:00 (istirahat 12:30-13:30)
- Hari Jumat dan Sabtu, Jam 10:00-14:00 (istirahat 12:00-14:00)
- Max 100 Formulir Perhari
Rekomendasi
- Dikarenakan pembatasan formulir sebaiknya datang sebelum jam 10:00
- Langsung kumpulkan fotokopi KTP dan SIM di depan SIM Corner Jika belum buka
- Antrian nomer 50 biasanya selesai foto jam 12:30
Semoga bisa membantu
NB: Informasi ini saya peroleh pada tanggal 11 Januari 2016, sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan DITLANTAS
NB: Informasi ini saya peroleh pada tanggal 11 Januari 2016, sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan DITLANTAS

No comments:
Post a Comment